You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Perbaiki Pencatatan Piutang Pengembang
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI akan Perbaiki Pencatatan Piutang Pengembang

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan tahun Anggaran 2015, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekarang BPK minta dicatat dulu nih didepan. Waktu tidak serah terima barang aja. Jadi waktu timbulnya kewajiban dari mereka (pengembang) dicatat

Beberapa poin yang menjadi sorotan di LHP itu, diantaranya pencatatan piutang pengembang ke Pemprov DKI masih menggunakan metode lama, yakni dicatat setelah Berita Acara Serah Terima (BAST) ditandatangani. Sementara saat ini dengan menggunakan akrual basis, piutang pengembang harus dicatat sebelum BAST.

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Michael ‎Rolandi C Brata menjelaskan, pihaknya masih menggunakan sistem lama karena belum memiliki kebijakan pengukuran dalam sistem akrual basis itu.

Basuki Targetkan Dapat Opini WTP Tahun Depan

"Sekarang BPK minta dicatat dulu nih didepan. Waktu tidak serah terima barang aja. Jadi waktu timbulnya kewajiban dari mereka (pengembang) dicatat. ‎Cuma masalahnya, pengukurannya seperti apa, kita belum punya kebijakan pengukurannya seperti apa‎," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/6).

Dikatakan Michael, BPK juga belum memiliki aturan pengukuran yang jelas untuk menindaklanjuti akrual basis itu. Kedepan, untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemprov DKI berencana mengeluarkan peraturan terkait pengukuran piutang pengembang. Agar dapat dicatat sebelum BAST barang, aturan itu akan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub).

"‎Kalau nanti dasar pengukurannya sudah pas, sudah bisa disepakati, bisa ditampilkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6199 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3810 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3056 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2968 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer